"Tadi sidang mendengarkan saksi ahli dengan agenda mendegarkan saksi ahli genetik dr Suryono Yuda Patria PhD dari RS Sardjito," kata humas Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Afit Rufiadi saat dihubungi detikcom, Senin (27/4/2015).
Warga Bulus Pesantren,
Kebumen itu datang ke persidangan didampingi kedua orang tuanya.
'Perempuan' berambut pendek itu datang ke pengadilan mengenakan baju dan
celana layaknya lelaki. Adapun untuk suara, 70 persen kualitas suaranya
lalaki. Menurut ahli genetik tersebut, 73 persen kromosom Aprianti
adalah lelaki."Dia masih menganggur, lulusan SMK," ujar Afit.
Di ijazah SMK itu, Aprianti masih berambut panjang dan tertulis berjenis kelamin laki-laki. Tapi setelah lepas SMK, ia merasa lebih nyaman sebagai laki-laki, dibanding sebagai perempuan. Sidang ini dipimpin hakim tunggal Marolop Simamora.
"Persidangan akan dilanjutkan 2 minggu lagi dengan agenda mendengarkan keterangan dokter ahli bedah," ucap Afit.
Seorang 'perempuan' di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Aprianti (24) memohon supaya dirinya diizinkan menjadi 'laki-laki' dengan nama baru Apriandika. Secara visual, kini Aprianti layaknya laki-laki sesungguhnya.